Tentara Negara Indonesia Angkatan Darat
TNI Angkatan
Darat adalah
bagian dari Tentara Nasional Indonesia yang bertanggung jawab atas
operasi darat dan dipimpin oleh seorang Kepala Staf TNI Angkatan Darat, yang saat ini dijabat oleh Jenderal Moeldoko.
Kekuatan TNI-AD
saat ini terdiri dari 13 Komando Daerah Militer, di antaranya adalah Komando Daerah Militer Jaya yang meliputi DKI
Jakarta, Tangerang dan Bekasi, Komando Daerah Militer V/Brawijaya, yang meliputi Jawa
Timur, dan 11 Komando Daerah Militerlainnya. Selain itu juga membawahi
Korps Kostrad, dan Kopassus. Prajurit TNI AD dididik dan dilatih
di Akademi Militer, SECAPA AD, dan Seskoad.
Pembentukan TNI
Cikal bakal
lahirnya TNI pada awal kemerdekaan Indonesia dimulai dari penggabungan kekuatan
bersenjata yang berasal dari para tokoh pejuang bersenjata, baik dari hasil
didikan Jepang (PETA), Belanda (KNIL), maupun mereka yang berasal dari
laskar rakyat. Hasil penggabungan ini menghasilkan sebuah lembaga yang bermana Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang kemudian berturut-turut
berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Keselamatan Rakyat
(TKR), Tentara Republik Indonesia (TRI) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pada masa Orde
Baru, Tentara Nasional Indonesia (TNI) digabung dengan Kepolisian Negara
Republik Indonesia (Polri). Penggabungan ini membentuk sebuah badan dengan nama
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Berdasarkan Ketetapan MPR No.
VI/MPR/2000 kembali menggunakan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah
pemisahan peran antara TNI dan Polri.
Sejak
kelahirannya, TNI menghadapi berbagai tugas dalam rangka menegakkan kedaulatan
negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia
tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Pengabdian TNI
Pengabdian TNI
kepada negara dapat dilihat dalam perjalanan sejarah perjuangannya.
Mempertahankan kemerdekaan
Segera setelah
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 Bangsa Indonesia menghadapi
Sekutu/Belanda yang berusaha menjajah kembali bangsaIndonesia.
Kedatangan kembali Sekutu/Belanda mendapat perlawanan kekuatan TNI bersama
rakyat. Perlawanan tersebut menimbulkan pertempuran yang terjadi di mana-mana,
seperti di Semarang (1945), Ambarawa (1945), Surabaya (1945), Bandung Lautan Api (1946), Medan Area (1947), Palembang (1947), Margarana (1946), Menado
(1946), Sanga-Sanga (1947), Agresi Militer Belanda I (1947), Agresi Militer Belanda II (1948), dan Serangan Umum 1 Maret
1949.
Pada saat
menghadapi Agresi Militer Belanda II, walaupun Pemerintah RI yang saat itu
berpusat di Yogyakarta telah menyerah, Panglima Besar Jenderal Soedirman tetap melanjutkan perjuangannya, yaitu
dengan cara bergerilya karena berpegang teguh pada prinsip kepentingan negara
dan bangsa.
Akibat dari
perlawanan tersebut akhirnya bangsa Indonesia mampu mempertahankan pengakuan atas
kemerdekaan dan kedaulatan RI pada tanggal 27 Desember 1949. Perjuangan ini
berhasil berkat adanya kepercayaan diri yang kuat, semangat pantang menyerah,
berjuang tanpa pamrih dengan tekad merdeka atau mati.
Menjaga keutuhan bangsa dan negara
TNI bersama rakyat melaksanakan operasi
dalam negeri seperti penumpasan terhadap PKI di Madiun 1948 dan Gerakan 30 September 1965, terhadap pemberontakan DI/TII di Jawa
Barat, Aceh, Sulawesi Selatan, terhadap PRRI di Sumatera Barat, Permesta di Menado, Kahar Muzakar di Sulawesi
Selatan, PGRS/Paraku
di Kalimantan
Barat, Republik Maluku Selatan di Ambon, GPLHT di Aceh, Dewan Ganda di Sumatera Selatan, dan OPM di Irian. Perjuangan ini dilaksanakan
demi kepentingan menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara serta
berpegang teguh pada prinsip demi kepentingan keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia .
Operasi
pengamanan dilaksanakan terhadap kegiatan kenegaraan seperti Pemilu, Sidang
Umum / Sidang Istimewa MPR, dan pengamanan terhadap terjadinya konflik komunal.
Operasi pengamanan ini didasarkan kepada kepentingan negara dan bangsa,
penyelamatan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tugas TNI-AD
Tugas pokok
Sebagai bagian
dari TNI, tugas pokok TNI AD adalah menegakkan kedaulatan negara,
mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari
ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Tugas-tugas
1. Melaksanakan tugas TNI matra darat
dibidang pertahanan, yaitu dengan melakukan Operasi Militer Untuk Perang (OMP)
dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
2. Melaksanakan tugas TNI dalam menjaga
keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain: yaitu dengan melakukan
segala upaya, pekerjaan, dan kegiatan untuk menjamin tegaknya kedaulatan
negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa di wilayah perbatasan darat
dengan negara lain dan di pulau-pulau terluar/terpencil dari segala bentuk
ancaman dan pelanggaran.
3. Melaksanakan tugas TNI dalam
pembangunan dan pengembangan kekuatan matra darat, yaitu dengan melakukan
segala upaya, pekerjaan, dan kegiatan untuk mewujudkan penampilan postur TNI AD
yang merupakan keterpaduan kekuatan, kemampuan, dan gelar kekuatan TNI AD serta
tersusunnya komponen cadangan dan komponen pendukung pertahanan negara matra
darat.
4. Melaksanakan pemberdayaan wilayah
pertahanan di darat dengan menyelenggrakan perencanaan, pengembangan,
pengerahan, dan pengendalian wilayah pertahanan untuk kepentingan pertahanan
negara di darat sesuai dengan Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta) melalui
pembinaan teritorial yaitu dengan :
a. Membantu pemerintah menyiapkan potensi
nasional menjadi kekuatan pertahanan aspek darat yang dipersiapkan secara dini,
yang Meliputi wilayah pertahanan beserta kekuatan pendukungnya, untuk
melaksanakan Operasi Militer untuk Perang, yang pelaksanaannya didasarkan pada
kepentingan negara sesuai dengan Sishanta.
b. Membantu pemerintah menyelenggrakan
pelatihan kemiliteran secara wajib bagi warga negara sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
c. Membantu pemerintah memberdayakan
rakyat sebagai kekuatan pendukung.
Organisasi
Markas Besar
TNI-AD berada di bawah koodinasi dengan Markas Besar TNI. Perwira tersenior
Angkatan Darat, Kepala Staf TNI Angkatan
Darat, adalah perwira
tinggi berbintang empat dengan pangkat Jenderal mengepalai Angkatan Darat di bawah Panglima TNI.
Kepala staf
Jabatan
tertinggi di TNI Angkatan Darat adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat, yang
biasanya dijabat oleh Jenderal
berbintang empat. Saat ini TNI Angkatan Darat dipimpin oleh Jenderal TNIMoeldoko.
Pangkat
Di TNI
Angkatan Darat, sebagaimana
di kecabangan lainnya, kepangkatan terdiri dari Perwira, Bintara dan Tamtama. Adapun pangkat tertinggi di Angkatan
Darat adalah Jenderal
Besar dengan bintang lima. Sampai saat ini ada 3 orang perwira TNI Angkatan Darat yang dianugerahi pangkat
tersebut. Mereka adalah:
Bala Pertahanan Pusat
Komando Kewilayahan
Badan Pelaksana Tingkat Pusat
Lembaga Pendidikan
Pengembangan
Pembentukan Korem
Pembentukan
korem bagi korem yang sudah naik status yaitu :
3. Korem 072/Pamungkas akan dinaikkan menjadi korem Yogyakarta. Kodam ini akan memiliki 2 korem yaitu Korem 072/Pamungkas dan Korem 074/Warastratama.
5. Korem 131/Santiago akan dinaikkan menjadi korem Sulawesi Utara. korem ini akan memiliki 2 korem yaitu Korem 131/Santiago dan Korem
132/Tadulako.
Korem Naik Status
Korem yang akan
naik status yaitu
Warna baret
5. Baret Artileri Pertahanan Udara: Warna
cokelat dengan lambang Pussenarhanud
8. Baret Perhubungan: Warna hijau dengan
lambang Dithubad
9. Baret Polisi Militer: Warna biru muda dengan lambang pistol
bersilang (berbeda dengan lambang Puspomad yang bergambar topeng Gajah Mada)
10. Baret Pembekalan Angkutan: Warna biru
tua dengan lambang Ditbekangad
11. Baret Penerbang Angkatan Darat: Warna
merah dengan lambang kuda bersayap
Keterangan:
·
Tidak semua
kecabangan memiliki baret.
·
Jika suatu
kesatuan berada dibawah organik Kostrad maka menggunakan baret Kostrad (misal:
Yonkav-1/Kostrad mengenakan baret warna hijau (Kostrad) bukan hitam), kecuali jika
berada dibawah organik Kodam.
·
Pembaretan
adalah istilah untuk mendapatkan baret. Tidak mudah untuk mendapatkannya. Maka
dari itu baret adalah kebanggaan masing-masing kecabangan.
·
Kebijakan KSAD
yang terbaru tentang baret adalah semua korps menggunakan baret hijau dengan
lambang korps masing-masing kecuali untuk korps Kopassus, Kavaleri, dan
Artileri.[rujukan?]
Peralatan
Persenjataan dan Perlengkapan Infanteri
Senjata ringan
Nama
|
Asal
|
Tipe
|
Kaliber
|
Keterangan
|
Local copy of the
Browning Hi-Power. Approximately 30,000 P1s and 2,000 P2s manufactured.
|
||||
Semi-automatic pistol
|
9x19mm
|
Used by Indonesian
Army (TNI-AD Standart Issue)
|
||
9x19mm
|
||||
9x19mm
|
Used by special forces
|
|||
5.56x45mm
|
Modernized SS1.
|
|||
5.56x45mm
|
||||
Sniper rifle
|
7.62x51mm
|
|||
5.56x45mm
|
||||
7.62x51mm
|
||||
12.7x99mm
|
Granat dan Sistem Roket
Nama
|
Asal
|
Tipe
|
Jumlah
|
Keterangan
|
Pelontar granat yang
pertama kali diproduksi lokal.
|
||||
Single-shot grenade
launcher
|
||||
Anti tank missile
launchers
|
||||
Tank
Model
|
Asal
|
Tipe
|
Jumlah
|
Dalam Pesanan
|
Keterangan
|
0
|
61
|
||||
Main Battle Tank
|
0
|
42
|
Satu paket dengan
Leopard Revolution
|
||
Light Tank
|
0
|
50 + 20
|
Satu paket dengan
Leopard Revolution
|
||
325
|
Ditingkatkan
Kemampuannya
|
||||
Light tank
|
100
|
Angkut Personel Ringan
Model
|
Origin
|
Type
|
Quantity
|
Acquired
|
Notes
|
Armoured Personnel
Carrier
|
200
|
||||
Infantry Fighting
Vehicle
|
22
|
||||
Armoured Personnel
Carrier
|
200
|
||||
Armoured Personnel
Carrier
|
46
|
14 were originally
supplied. Another 32 were acquired in 2006 for the Indonesian peacekeeping
mission in Lebanon.
|
|||
Armoured Personnel
Carrier
|
~70
|
Includes the armoured
personnel carrier, command post, ambulance, recovery, logistics and bridge
laying variants
|
|||
Armoured Personnel
Carrier
|
22
|
2008–2012
|
Pemesanan Anoa pertama
oleh TNI AD pada tahun 2008 sebanyak 154 unit untuk berbagai tipe. tahun 2011
memesan 11 unit tipe APC semua. Tahun 2012 memesan 61 unit.
|
||
Armoured Personnel
Carrier
|
40
|
2004
|
Early predecessor to
the Pindad PS-3. Based on a commercial Isuzu truck chassis. Follow on orders cancelled following the 2004 Indian Ocean
earthquake and tsunami.
|
Kendaraan Lapis Baja
Model
|
Origin
|
Type
|
Quantity
|
Acquired
|
Notes
|
Armoured Car
|
69
|
||||
Armoured Car
|
55
|
||||
Armoured Car
|
26
|
1983
|
|||
Armoured Car
|
100-130
|
1963–1965
|
Locally modified from
armoured personnel carrier to armoured reconnaissance variants.
|
Utilitas, Dukungan, dan
Logistik kendaraan
Model
|
Origin
|
Type
|
Quantity
|
Acquired
|
Notes
|
30
|
July 2011
|
Announced in July 2011
|
|||
Light utility vehicle
|
|||||
Light utility vehicle
|
|||||
Nissan Q4W73
|
Light truck
|
||||
Transport truck
|
|||||
Medium truck
|
|||||
Medium truck
|
|||||
Light truck
|
|||||
AM General M35
|
Medium truck
|
||||
Steyr 17M29
|
Medium truck
|
||||
Artileri and Sistem
Pertahanan udara
Model
|
Origin
|
Type
|
Quantity
|
Acquired
|
Notes
|
36
|
|||||
50
|
|||||
144
|
active
|
||||
256
|
|||||
-
|
|||||
54
|
|||||
72
|
|||||
8
|
|||||
Short Ranged
Surface-to-air missile
|
unknown number but
believed more than 70
|
||||
120
|
Not operational, to be
replaced due to service life
|
||||
45
|
|||||
-
|
|||||
-
|
|||||
57
|
|||||
36
|
Aircraft
Aircraft
|
Origin
|
Type
|
Versions
|
In service
|
Notes
|
utility transport
|
680
|
3
|
|||
Attack helicopter
|
0
|
8 on order
|
|||
utility helicopter
|
47G
|
10
|
|||
utility helicopter
|
UH-1D
|
10
|
|||
transport helicopter
|
412
412SP
|
14
14
|
|||
utility transport
|
BN-2A
|
1
|
Possibly not operational
|
||
tactical transport
|
4
|
||||
utility transport
|
4
|
||||
tactical transport
|
2
|
Possibly not
operational
|
|||
utility helicopter
|
30
|
||||
transport & light
attack helicopter
|
Mi-17-V5
|
16
|
|||
attack helicopter
|
Mi-35 Hind-F
|
8
|
|||
utility helicopter
|
300C
|
6
|